Syarat Kelayakan Menjadi Keamanan Bandara
Diklat–Bandara.com Perkembangan industri penerbangan semakin meningkat dengan diimbangi peningkatan keamanan supaya pengguna jasa penerbangan merasa nyaman dan aman selama berada di bandara dan juga penerbangan. Maka dari itu seiring dengan pelebaran bandara perlu diimbangi juga dengan penambahan personil keamanan penerbangan yang bertugas menjaga keamanan penerbangan dari tindakan melawan hukum.
Definisi dan Tugas AVSEC
AVSEC adalah singkatan dari Aviation Security atau dalam bahasa Indonesia keamanan penerbangan. Tugas seorang AVSEC tentu untuk memastikan keselamatan penumpang yang akan menggunakan jasa penerbangan. Selain menjaga keamanan bandara, AVSEC juga harus memastikan semua penumpang diperbolehkan mengikuti penerbangan sesuai tiket yang dimiliki.
AVSEC juga memeriksa barang bawaan penumpang, jadi diperbolehkan/tidaknya barang dibawa sudah menjadi tanggung jawab AVSEC.
Syarat Kelayakan AVSEC Bandara Indonesia
Mengemban tugas dan tanggung jawab yang besar tentu perlu kualifikasi khusus, termasuk ketika tertarik menggeluti profesi sebagai AVSEC. Untuk menjadi personil yang ditugaskan secara khusus dalam menjaga keamanan penerbangan tentu perlu memiliki kecakapan.
Dalam hal ini AVSEC memerlukan STKP atau Surat Tanda Kecakapan Personil yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Selain itu, baik perekrutan AVSEC oleh pengelola bandara (Angkasa Pura I, Angkasa Pura II) dan perusahaan dari pihak maskapai juga perlu secara khusus memiliki Syarat Kelayakan Menjadi AVSEC. Syarat kelayakan tersebut meliputi:
- Pria atau Wanita WNI
- Pendidikan minimal SMA atau sederajat
- Berusia maksimal 28 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki tinggi badan minimal untuk wanita 163 cm dan pria 168 cm dengan berat badan proporsional
- Tidak minus dan tidak berkacamata
- Tidak buta warna maupun hepatitis
- Cakap berbahasa inggris menjadi nilai plus
- Bertingkah laku baik dan tidak memiliki riwayat kriminal
- Tidak bertindik dan bertato
- Belum pernah menikah
Jika kamu telah memiliki semua persyaratan tersebut, kamu bisa mendaftarkan diri menjadi AVSEC Bandara. Akan tetapi kamu masih memerlukan STKP/lisensi AVSEC, sedangkan STKP sendiri adalah dokumen wajib yang harus dimiliki AVSEC. Kamu bisa mendapatkan lisensi ini di sekolah AVSEC yang memiliki izin resmi dari Dirjen Perhubungan Udara.
Sekolah AVSEC Berlisensi Resmi
Sekolah AVSEC berlisensi resmi tentu sudah siap menghantarkan generasi muda untuk berkarir di bidang keamanan penerbangan. Tapi sayangnya di Indonesia penyelenggara pendidikan dan pelatihan sudah mendapat izin dari Direktorat Keamanan Penerbangan. Maka dari itu kamu harus sangat memilah-milah sekolah yang terbaik dan memiliki izin resmi.
PSPP Penerbangan menjadi sekolah AVSEC yang admin rekomendasikan jika kamu ingin menjadi seorang keamanan bandara. Sebab, lembaga ini telah memiliki izin untuk menyelenggarakan ujian negara guna mendapatkan lisensi basic AVSEC dari Direktorat Keamanan Penerbangan.
Bukan hanya itu, kamu juga akan mendapat bekal dan pelatihan Dangerous Goods dibawah pengarahan Direktorat Keamanan Penerbangan. Siswa PSPP Penerbangan juga mendapatkan lisensi ini lho..

Formulir Pendaftaran Sekolah AVSEC
Bagi adik-adik yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang PSPP Penerbangan, bisa langsung menghubungi admin pendaftaran PSPP Penerbangan untuk semua cabang melalui kontak dibawah ini:
WhatsApp : 0813 7323 4375 kak Sandy Ruswandi
Instagram : @PSPP_staffpenerbangan @Diklat_Pspppenerbangan
Facebook : #PSPP Bandara #Diklat Penerbangan PSPP
Demikian informasi Syarat Kelayakan Menjadi Keamanan Bandara yang bisa admin berikan. Semoga bermanfaat ya, terimakasih.